NARKOTIKA
(Menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 1997, TENTANG NARKOTIKA)
- Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan
rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke
dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini
atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
- Produksi
adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat,
menghasilkan, mengemas dan / atau mengubah bentuk narkotik termasuk
mengekstraksi, mengkonversi atau merakit narkotia untuk memproduksi
obat.
- Impor adalah kegiatan memasukkan narkotika ke dalam Daerah Pabean.
- Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan narkotika dari Daerah Pabean.
- Peredaran
gelap narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang
dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum yang ditetapkan sebagai
tindak pidana narkotika.
- Surat persetujuan Impor adalah surat persetujuan Menteri Kesehatan untuk mengimpor narkotika.
- Surat persetujuan Ekspor adalah surat persetujuan Menteri Kesehatan untuk mengimpor narkotika.
- Pengangkutan
adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan memindahkan narkotika
dari satu tempat ketempat lain, dengan cara moda atau sarana angkutan
apapun.
- Pedagang besar farmasi adalah perusahan berbentuk
badan hukum yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan
kegiatan penyaluran sediaan farmasi termasuk narkotika dan alat
kesehatan.
- Pabrik obat adalah perusahan berbentuk badan
hukum yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan
kegiatan produksi serta penyaluran obat dan bahan obat termasuk
narkotika.
- Transito narkotika adalah pengangkutan
narkotika dari suatu negara ke negara lain dengan melalui dan singgah
di Wilayah Negara Republik Indonesia yang terdapat Kantor Pabean dengan
atau berganti sarana angkutan.
- Pecandu adalah orang yang
menggunakan / menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan
ketergantungan pada narkotika baik secara fisik maupun psikis.
- Ketergantungan
narkotika adalah gejala dorongan untuk menggunakan narkotika secara
terus menerus, toleransi dan gejala putus narkotika apabila penggunaan
dihentikan.
- Penyalahgunaan adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter.
- Rehabilitasi
medis adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu untuk
membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika.
- Rehabilitasi
sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik
fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali
melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
- Permufakatan jahat adalah perbuatan dua orang atau lebih dengan maksud bersepakat untuk melakukan tindak pidana narkotika.
- Penyadapan
adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan penyelidikan dan / atau
penyidikan yang dilakukan dilakukan Oleh Penyidik Pejabat Polisi Negara
Republik Indonesia dengan cara melakukan penyadapan pembicaraan melalui
telepon dan atau alat komunikasi elektronika lainnya.
- Korporasi adalah kumpulan teroganisasi dari orang dan / atau kekayaan baik merupakan badan hukum maupun bukan
Mengenal Narkoba, Jenis-Jenisnya dan Dampaknya
UNTUK ANAK BANGSA
Dalam postingan saya kali ini, akan sedikit membahas tentang Apa itu Narkoba, Macam-macam Narkoba dan Dampak dari penggunaan Narkoba itu sendiri.
Menurut id.wikipedia.org/wiki,
“Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.”
Jika di dalam ahli kesehatan, narkoba
itu merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit
tertentu.
Sudah dari dahulu kala masyarakat
mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, yang
merupakan suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga
tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Negara Thailand, Myanmar dan
Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Buah Opium

Serbuk Sari Opium
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
- Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
- Menimbulkan semangat
- Merasa waktu berjalan lambat.
- Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
- Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
- Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN

Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan
secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya
disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
- Menimbulkan euforia.
- Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
- Kebingungan (konfusi).
- Berkeringat.
- Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
- Gelisah dan perubahan suasana hati.
- Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw

Merupakan
golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin
secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni
berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan
heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini
sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin
itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
- Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60
detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan
kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk
menikmatinya.
- Denyut nadi melambat.
- Tekanan darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemas/relaks.
- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
- Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang
hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar
hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
- Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau kanabis

Berasal
dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini
terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan
kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai
rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
- Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
- Mulut dan tenggorokan kering.
- Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
- Sulit mengingat sesuatu kejadian.
- Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
- Gangguan kebiasaan tidur.
- Sensitif dan gelisah.
- Berkeringat.
- Berfantasi.
- Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs

Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh
dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam
banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara
menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi
setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
- Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
- Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
- Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
- Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
- Diafragma mata melebar dan demam.
- Disorientasi.
- Depresi.
- Pusing
- Panik dan rasa takut berlebihan.
- Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
- Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN

Mempunyai
2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free
base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih
mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya
pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow,
charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup
yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di
atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian
dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain
adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup
kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
- Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
- Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
- Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
- Timbul masalah kulit.
- Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
- Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
- Merokok kokain merusak paru (emfisema).
- Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
- Paranoid.
- Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
- Gangguan penglihatan (snow light).
- Kebingungan (konfusi).
- Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMIN

Nama
generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali
disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang
sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan.
Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal
dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja
lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya
lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk
pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas
alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan
memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal
yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah
(intravena).
- Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
- Suhu badan naik/demam.
- Tidak bisa tidur.
- Merasa sangat bergembira (euforia).
- Menimbulkan hasutan (agitasi).
- Banyak bicara (talkativeness).
- Menjadi lebih berani/agresif.
- Kehilangan nafsu makan.
- Mulut kering dan merasa haus.
- Berkeringat.
- Tekanan darah meningkat.
- Mual dan merasa sakit.
- Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
- Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
- Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum
(obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.
Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur.
Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis
mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan
zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan
sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi
kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya,
misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
- Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
- Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan
menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat
pemakaian jarum bersama.
- Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
- Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
- Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
- Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
- Nampak bahagia dan santai.
- Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
- Jalan sempoyongan.
- Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering
disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu,
gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat
diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan
(destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan
mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit.
Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan
cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan
menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi
depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol
yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol
5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45%
(Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
- Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
- Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
- Merasa senang dan banyak tertawa.
- Menimbulkan kebingungan.
- Tidak mampu berjalan.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang
dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk
dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah
umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen
yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan
otak.
- Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
- Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
- Bernafas menjadi lambat dan sulit.
- Tidak mampu membuat keputusan.
- Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
- Mual, batuk dan bersin-bersin.
- Kehilangan nafsu makan.
- Halusinasi.
- Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
- Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
Secara Global dampak dari pemakaian Narkoba dapat menimbulkan Efek Ketergantungan atau Kecanduan.
Dan yang paling bahaya adalah dapat
berbahaya bagi orang lain, sepertinya hal nya Tragedi Tugu Tani kemarin,
yang mana seorang pengemudi Mobil Apriyani, memakai narkoba, dan dampak
dari semua itu adalah menabrak dan menewaskan orang lain.
Oleh karena itu, JANGAN SEKALI – KALI
mencoba yang namanya NARKOBA, meskipun saya sedikit namun itu nanti akan
memberikan Efek Buruk bagi diri anda maupun orang disekeliling kita.
Mari Kita sebagai Makhluk Tuhan yang
memiliki akal dan pikiran, sebaiknya kita hindari barang-barang HARAM
seperti itu. Mari berpikir sehat dalam memecahkan masalah, karena
orang-orang yang memakai
Narkoba biasanya orang-orang yang memiliki masalah dan mereka tidak mampu mengontrol dirinya sendiri.
SAY NO TO DRUG !!!
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba , http://bomberpipitpipit.wordpress.com/jenis-jenis-narkoba/
-